Inilah hasil sidang BPUKI pertama
Sumber gambar : kompas.com |
Halo, pada artikel kali saya akan membahas tentang hasil sidang dari BPUPKI pertama (badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia). Yaudah dari pada banyak basa-basi kita langsung saja ke pembahasannya
Hasil sidang BPUKI pertama
Sidang BPUKI pertama di lakukan pada tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945. Ada tiga tokoh yang mengeluarkan konsepnya, tokoh tersebut adalah Mr.Moh Yamin, Prof. Dr Mr. Supomo, dan Ir Soekarno. Dalam pidatonya Moh. Yamin yang dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 1945. Moh. Yamin mengemukakan dasar kesatuan negara Indonesia yaitu
- Peri kebangsaan
- Peri kemanusiaan
- Peri ketuhanan
- Peru kerakyatan
- Peri kesejahteraan
Prof. Dr. Mr. Soepomo mengemukakan dasar Indonesia yaitu
- Paham negara kesatuan
- Perhubungan negara dan agama
- Sistem badan permusyawaratan
- Sosialisme Indonesia
- Hubungan antarbangsa
Tanggal 1 Juni 1945 Ir Soekarno mengeluarkan berbicara tentang dasar-dasar negara Indonesia yang merdeka yang terdiri dari 5 asas yaitu
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau peri kemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan yang maha esa
Sidang pertama ini belum ada kesepakatan mengenai dasar negara Indonesia. Sebelum sidang pertama di lakukan, diadakan terlebih dahulu reses selama satu bulan. Sebelum melakukan reses, BPUPKI membentuk panitia yang beranggotakan 9 orang yang disebut panitia sembilan. Anggota panitia sembilan adalah Ir, Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Mr. A.A Maramis, Abikusno Cokrosuyoso, Abdulkahar Muzakar, Haji Agus Salim, Mr. Achmad Soebardjo, K.HA m. Wachid Hasyim, dan Mohammad Yamin. Panitia sembilan diketuai oleh Ir. Soekarno. Mereka menghasilkan rumusan yang menggambarkan asas dan tujuan dibentuknya negara Indonesia yang merdeka, akhirnya selesai ditanda tangani pada tanggal 22 Juni 1945. Hasil rumusan panitia sembilan dinamai dengan Piagam Jakarta.
Itulah hasil dari sidang BPUKI pertama. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi anda. Terima kasih bagi anda yang sudah membaca artikel ini.
Komentar