Sejarah tradisi bagi-bagi THR di Indonesia

THR
Gambar hanya ilustrasi

Thr, pasti anda tahu THR. Thr adalah singkatan dari tunjangan hari raya. Thr adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan pemberi kerja kepada pekerja pada hari keagamaan di Indonesia.

Orang yang pertama kali memperkenalkan thr adalah soekiman wirjosandjojo, perdana menteri Indonesia ke 6. Pada saat itu thr adalah bagian dari beberapa program kesejahteraan bagi PNS

Thr di berikan pemerintah kepada PNS sebesar Rp 125 - Rp 200 dan dapat di cairkan setiap akhir bulan ramadhan. Bukan hanya uang, thr PNS dulu juga di berikan paket sembako. Sampai saat ini tradisi bagi-bagi THR masih berlaku. 

Aturan bagi thr PNS saat ini ada dalam peraturan pemerintah nomor 27 tahun 1954 tentang pemberian persekot hari raya kepada pegawai negeri. Sesuai aturan pemerintah saat itu, THR hanya berlaku pada PNS, bukan untuk swasta. 

Itulah sejarah tradisi bagi-bagi THR. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan anda. Sampai jumpa lagi di postingan berikutnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bentuk pemerintahan Perancis setelah revolusi

Beginilah perkembangan flashdisk dari zaman ke zaman

Gak banyak yang tau - Siapakah penemu fitur Copy paste komputer