Pengertian dan syarat iktikaf

 


Halo selamat datang di blog saya. Di kesempatan kali ini saya akan membahas tentang pengertian dan syarat iktikaf. Simak selengkapnya.


Pengertian Iktikaf

Iktikaf secara bahasa berarti berdiam diri dan menetap di dalam sesuatu. Sedangkan secara syar'i Iktikaf artinya berdiam diri atau menetap di masjid dengan niat beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Iktikaf hukumnya sunah berdasarkan Ijma, dan tidak wajib kecuali karena nazar. 


Beberapa ulama menyatakan bahwa kaum muslimin telah berijma bahwa Iktikaf merupakan ibadah yang di syari'atkan. Diantaranya : 


1. Ibnu Munzir rahimahullah beliau berkata : "Ulama sepakat bahwa Iktikaf tidaklah berhukum wajib kecuali seorang yang bernazar untuk beriktikaf, dengan dia wajib menunaikannya. 

2. An Nawawi 

Iktikaf hukumnya sunah berdasarkan Ijma dan ulama sepakat bahwa Iktikaf tidak wajib hukumnya kecuali untuk seorang yang telah bernazar. 

3. Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah 

Iktikaf tidak wajib berdasarkan Ijma, kecuali bagi seorang yang bernazar untuk melakukan Iktikaf. 


Syarat-syarat Iktikaf 

Iktikaf memiliki 5 syarat diantaranya 

1. Beragama Islam

2. Berakal atau tidak gila 

3. Mumayyiz, minimal berusia 7 tahun dan telah memahami ibadah yang ia kerjakan. Tidak sah Iktikaf untuk anak kecil yang belum mumayyiz 

4. Iktikaf dilakukan di masjid


Catatan 

Gambar hanya ilustrasi 


Penutup 

Terimakasih telah berkunjung ke blog saya. Semoga bermanfaat. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bentuk pemerintahan Perancis setelah revolusi

Beginilah perkembangan flashdisk dari zaman ke zaman

Gak banyak yang tau - Siapakah penemu fitur Copy paste komputer